Pagi, saat mentari menyapa tempat tinggalku. Suami nggak bergeming dari tempat tidurnya, semakin menarik selimut, padahal hari itu ia harus berangkat kerja.
"Nggak enak badan, izin kerja aja!"
Badan suami saya panas, meskipun sudah diberi obat penurun panas namun panasnya hilang sementara, nggak lama panas lagi badannya. Saat cek ke dokter, ternyata suami saya terserang Typus dan harus dirawat di Rumah Sakit.
Sebagai seorang istri, tentunya kekhawatiran ada, sebab biaya berobat tidak murah, terlebih suami diharuskan dirawat inap. Tapi syukurlah, suami sudah urus BPJS lebih dulu, sehingga kekhawatiran itu reda.
Ngomong-ngomong soal BPJS, Pemerintah telah membentuk badan usaha yang memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat yang diberi nama BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan merupakan bentuk transformasi dari layanan yang sebelumnya diberi nama Askes.
Namun, ternyata masih ada yang belum mengetahui manfaat dari BPJS itu sendiri, sehingga tidak mendaftarkan diri maupun keluarganya untuk menggunakan BPJS, padahal mengurus BPJS tidak sulit dan bayar BPJS pun terbilang murah.
Bagi teman-teman yang telah memiliki BPJS bahkan telah membayar perbulannya,
tentu saja wajib mengetahui apa saja benefit dari BPJS Kesehatan tersebut.
Lima keuntungan memakai BPJS:
- 1. Hampir Semua Penyakit ditanggung BPJS Kesehatan.
Semua pelayanan kesehatan yang sifatnya pengobatan terhadap Peserta BPJS maka dapat ditanggung BPJS Kesehatan. Intinya jika itu masuk dalam indikasi medis yang sesuai dengan prosedur JKN.
Sesuai dengan pedoman pelaksanaan JKN (Permenkes nomor 28 tahun 2014) semua ditanggung kecuali yang disebutkan secara eksplisit tidak masuk pertanggungan seperti estetika, infertilitas, alternatif, komplementer dll.
- 2. BPJS Kesehatan menjamin Penyakit yang dikecualikan.
BPJS Kesehatan masih tergolong baru jika dibandingkan dengan jaminan kesehatan (asuransi) umumnya, sehingga mungkin masih banyak peraturan yang masih membuat para peserta bingung.
Walaupun begitu, BPJS kesehatan merupakan premi termurah yang justru siap menanggung penyakit yang dikecualikan banyak asuransi pada umumnya seperti kanker, Penyakit Hormonal, Pengakit Kongenital, Hemodialisis dan Penyakit Jiwa, dan lainnya.
- 3. BPJS Kesehatan akan menanggung tanpa melihat kondisi sebelumnya.
BPJS Kesehatan merupakan asuransi yang menerapkan sistem gotong royong, yang sehat membantu yang lemah. Maka dari itu BPJS Kesehatan akan membantu peserta BPJS yang sakit tanpa melihat kondisi sebelumnya dan tanpa batasan penyakit.
Selain itu, BPJS juga membantu peserta yang mengalami sakit seumur hidup seperti thalassemia, gagal ginjal kronis, kanker, penyakit jantung dan penyakit lainnya yang tidak ada di asuransi lainnya.
- 4. Preminya Sangat Murah.
Premi BPJS Kesehatan sangatlah murah jika dibandingkan dengan yang lainnya. Meskipun terbilang murah bukan berarti murahan, dan tentunya dilengkapi dengan keuntungan yang dapat diberikan BPJS Kesehatan kepada semua peserta.
Adapun Iuran BPJS Kesehatan untuk masing-masing kelas diantaranya:
✔ Kelas 1 Rp 80.000.
✔ Kelas 2. Rp51.000, dan
✔ Kelas 3 Rp 25.500
Dengan masing-masing iuran yang bisa dipilih tersebut, tentu saja sudah bisa dicover banyak penyakit, rawat inap, pembedahan, obat, melahirkan dan lainnya, bahkan cuci darah pun dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
- 5. BPJS Kesehatan berani jamin seumur hidup.
Hanya dengan iuran peserta atau premi yang tidak terlalu besar, masih dibilang ringan. Seluruh peserta BPJS kesehatan memiliki proteksi hingga seumur hidup.
Kita nggak pernah tahu kapan penyakit akan datang, apalagi ketika sudah memasuki usia lanjut. Sehingga, sangat diperlukan memiliki BPJS Kesehatan buat jaga-jaga. Terlebih, semua keuntungan tersebut menjadi Hak bagi setiap peserta BPJS Kesehatan, tentunya semua dapat diberikan jika peserta memenuhi kewajibannya.
Kewajiban perserta adalah Membayar Iuran Premi tepat Waktu serta Mengikuti aturan berobat yang telah ditetapkan oleh BPJS Kesehatan, yaitu berobat ke Faskes 1 terlebih dahulu ketika sakit. BPJS Kesehatan akan terus berusaha memberikan yang terbaik kepada peserta BPJS, memperbaiki dan membuat trobosan baru kedepannya untuk memberikan kelancaran pada program gotong royong.
Kita nggak pernah tahu kapan penyakit akan datang, apalagi ketika sudah memasuki usia lanjut. Sehingga, sangat diperlukan memiliki BPJS Kesehatan buat jaga-jaga. Terlebih, semua keuntungan tersebut menjadi Hak bagi setiap peserta BPJS Kesehatan, tentunya semua dapat diberikan jika peserta memenuhi kewajibannya.
Kewajiban perserta adalah Membayar Iuran Premi tepat Waktu serta Mengikuti aturan berobat yang telah ditetapkan oleh BPJS Kesehatan, yaitu berobat ke Faskes 1 terlebih dahulu ketika sakit. BPJS Kesehatan akan terus berusaha memberikan yang terbaik kepada peserta BPJS, memperbaiki dan membuat trobosan baru kedepannya untuk memberikan kelancaran pada program gotong royong.
Biaya berobat itu mahal, maka persiapan biaya sebelum sakit lebih baik!
Tidak ada komentar
Terima kasih sudah berkunjung dan meninggalkan komentar yang dapat membangun tulisan saya.
Mohon maaf, komen yang mengandung link hidup tidak saya publish ya :)